Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani

Rabu, 15 Juli 2026 | 20:35 WIB
  • author Nur Khabibi
Buntut Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: iNews

Tak berhenti di situ, Budi menambahkan bahwa giat penggeledahan berlanjut pada hari ini, Rabu (15/7/2026), dengan menyasar Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Kamis (9/7/2026). Dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Bupati Etik Suryani, penyidik juga menjerat Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) dan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut