Terbahak-bahak saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tuai Hujatan

Fahmi Firdaus
Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Penyidik Bareskrim Polri banyak mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satu yang disoroti adalah sikap salah satu tersangka, yaitu Kuat Ma'ruf yang dirasa tidak pantas dilakukan saat proses rekonstruksi. 

Dilansir dari akun TikTok @asw_113u, terlihat dalam tayangan momen sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tengah tertawa terbahak-bahak saat menjalani sesi rekontruksi.

"Kuat nih orangnya santuy aja dia masih bisa ketawa waktu rekontruksi," tulis akun TikTok @asw_113u, dikutip, Kamis (1/9/2022).

Dalam video terlihat jelas Kuat Maruf beserta sejumlah tersangka lainnya sedang melakukan adegan di depan halaman rumah.

Lalu Kuat Maruf memegang maskernya dan tertawa terbahak-bahak. Belum diketahui penyebat Kuat tertawa lepas.

Sontak saja, netizen langsung membanjiri kolom komentar video vilar tersebut karena dinilai tidak pantas.

"Lihat kamera langsung diem," sahut akun @here**.

"Ngerasa masih ada power setelah ini," kata akun @brader**.

"Dari kelima tersangka hanya Bharada E yang sangat sedih saat Rekonstruksi," timpal akun @deprin**.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network