Bimbingan dilaksanakan untuk membantu peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya seorang konselor sekolah harus mampu melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi lainnya. Pada situasi tertentu kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai seorang teman dan pada situasi berikutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar/pembangkit semangat, atau peran-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam proses konseling.
Winkel (2012) berpendapat tentang peranan konselor di sekolah yaitu: Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/siswa, sebagai teman bagi konseli/ siswa, bahkan konselor sekolah pun dituntut agar mampu berperan sebagai orang tua bagi klien/ siswa.
Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, maka menurut Dewa Ketut Sukardi (2010) seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya persyaratan pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman khusus. Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah (Prayitno dan Erman Amti, 2009).
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait