Kejaksaan Dampingi Pemkot Semarang Tagih Pajak Bumi dan Bangunan

Antara /iNews.id
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan menunggak PBB, di antaranya masalah kondisi perekonomian.

Sarwanto menyebut, perusahaan-perusahaan yang telah dipanggil memiliki komitmen untuk membayar kewajibannya.

"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan dan ada upaya untuk membayar," katanya. 



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network