Polda Jateng Tetapkan 6 Taruna PIP Jadi Tersangka

Eka Setiawan
Ilustrasi senior menganiaya yunior di PIP Semarang. (Ist)

Inisialnya masing-masing MDK, PDR, ZA, DP, IYP dan RNFF. Disebutkan di SP2HP itu, penyidik telah melakukan gelar perkara dengan hasil para terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, seorang Taruna PIP Semarang berinisial MG asal Jakarta diduga dianaiaya para senior hingga menimbulkan sejumlah luka. Keterangan itu disampaikan Igantius Rhadite Prastika Bhagaskara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada Rabu 14 Juni 2023 di Kota Semarang.

Radit menyebut akibat penganiayaan itu, kliennya mengalami kencing darah, ulu hati sakit, luka dalam gampang sakit perut hingga membuat sering bolak-balik ke toilet. 

Selain itu, pada bagian putih bola mata kliennya itu juga sampai terdapat gumpalan darah akibat kekerasan tersebut. Dia mencatat, kliennya mendapat kekerasan hingga 3 kali. MG merupakan taruna PIP Semarang angkatan tahun 2022.


 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network