JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.
Putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah. "(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4).
Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024).
Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.
"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu diputusan di bagian akhir itu kan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait