Jamin Putusan Tidak Bocor
MK memastikan putusan itu tidak akan bocor lantaran punya mekanisme untuk mensterilkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Fajar.
Dia menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi, sehingga tak semua orang bisa melintas. Dia meyakini jika terdapat kebocoran maka bukan dari MK.
"Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH sudah kita lakukan. Jadi, kami memastikan kalau ada bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait