KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya ke Jakarta, Ada Apa?

Nur Khabibi
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri (AB) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Mbak Ita dan suaminya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HGR dan AB," sebut Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024). 

Selain di kantor KPK, ungkap Tessa, pemeriksaan juga digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. 

Pada pemeriksaan itu, penyidik memanggil tiga saksi yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA). 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network