Diketahui, KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota.
Beberapa dokumen yang diduga terkait perkara tersebut disita. Beberapa dokumen tersebut terkait perubahan APBD hingga catatan aliran dana.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait