Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Ketua LBH PETIR Minta KPK Sebutkan Nama Tersangka

Ahmad Antoni
Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, lembaga nonpemerintah yang konsen membidangi kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin, Zainal Abidin Petir minta KPK segera menyebutkan nama empat tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut dia, dengan turunnya tim penyidik KPK ke Kota Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi. 

"Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya. Langsung sebutkan namanya saja," tegas Petir yang juga salah satu dewan pembina FKSB, forum komunitas Ormas Semarang Bersatu, wadah Ormas dan LSM se Kota Semarang, Rabu (31/7)

"KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak "menguap". Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikuatirkan akan ada intervensi pihak luar.  Saya minta KPK segera umumkan 4 nama Tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya," ujarnya.

KPK, kata dia, jangan hanya muter- muter jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan 4 orang tersangka. 

"Wes ceto welo- welo, katanya 2 penyelenggara negara dan 2 pengusaha. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” terang mantan wakil ketua Komisi Informasi Jateng

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network