Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Mahasiswa

Anggie Ariesta
Ilustrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Efisiensi diharapkan tak berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. 

Hal itu karena efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial lainnya. 

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025). 

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah akan terus menjaga agar operasional perguruan tinggi tidak terdampak demi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan. 

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” jelasnya. 

Sri Mulyani memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran meski ada efisiensi di kementerian dan lembaga. Dia menyebut, alokasi dana untuk beasiswa KIP tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network