10 Pemda di Jawa Tengah Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Ahmad Antoni
Pemda Tingkat II di Provinsi Jawa Tengah menandatangani (PKS OP4D) Tahap VI Tahun 2025 bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 10 Pemda Tingkat II di Provinsi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, Rabu (12/3/2025). 

Ke-10 Pemda Tingkat II yang berada di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kotamadya Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari keseluruhan peserta sejumlah 129 Pemda, terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, dan 14 kota dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengikuti seremoni penandatanganan PKS OP4D Tahap VI tahun 2025. 

Penandatanganan PKS dilakukan secara virtual di lokasi masing-masing Pemda dengan prosedur yang telah ditetapkan. Untuk beberapa Pemda penandatanganan dilakukan oleh Bupati/Walikota didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang berada dalam satu wilayah pemda. 

Acara yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting ini berlangsung selama 1,5 jam, dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Turut hadir secara virtual, Kepala Daerah dari 129 Pemda, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, dan pimpinan unit vertikal DJP.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network