JAKARTA, iNewsSemarang.id - Musisi Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya dijadwalkan mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). Rayen direncanakan tiba di kantor MKD sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut pelantun lagu Cinta dari Timur itu, langkah ini bukan hanya bentuk protes pribadi, tetapi juga bentuk kemarahan dari keluarga besarnya atas tindakan Ahmad Dhani.
“Ahmad Dhani katanya punya imunitas karena dia pejabat dan dekat dengan kekuasaan. Ada yang bilang, ‘Lo sia-sia lah’. Kita ingin buktikan bersama bahwa hukum tetap harus ditegakkan,” kata Rayen saat diwawancarai di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Masalah bermula saat Ahmad Dhani menyebut nama Rayen menjadi “Rayen Porno” dalam forum publik. Rayen menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan, apalagi di depan umum. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi urusan pribadi semata.
Lebih jauh, Rayen menyebut Ahmad Dhani juga telah menyentuh isu sensitif yang berpotensi menghina masyarakat Indonesia Timur. Ia bahkan membawa nama Presiden Prabowo yang memiliki darah keturunan dari wilayah tersebut.
“Presiden kebanggaan kita, Pak Prabowo, memiliki darah dari Indonesia Timur. Ibunya berasal dari Manado, Sulawesi Utara, bermarga Sigar,” ujar Rayen.
“Dengan penuh hormat, saya percaya Pak Prabowo memahami betul arti penting sebuah marga. Maka dari itu, tidak ada lagi alasan untuk menghindar dari substansi masalah ini. Mari kita hadapi secara gentleman,” lanjutnya.
Rayen berharap MKD bisa memberikan sanksi tegas terhadap Ahmad Dhani yang dinilainya telah melanggar etika sebagai anggota dewan. Hal tersebut disampaikan juga oleh Tatang, kuasa hukum Rayen.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya Ahmad Dhani menjaga nama baik dan etika, tapi sayangnya itu tidak dilakukan. Kami akan menyerahkan surat pengaduan ke MKD agar kasus ini bisa diproses sesuai jabatan yang dia emban,” ungkap Tatang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait