Eks Anggota DPR yang Hendak Digeser Harun Masiku Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi di sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto yang akan digelar, Rabu (7/5/2025). Dua saksi tersebut adalah Riezky Aprilia dan Saeful Bahri. 

Riezky Aprilia merupakan mantan anggota DPR dari PDIP. Riezky merupakan sosok yang hendak digeser dan diganti oleh Harun Masiku melalui proses PAW.

Saksi lainnya adalah Saeful Bahri, kader PDIP. Dia pernah divonis bersalah dalam perkara suap tersebut.

"Tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). 

Sebelumnya, kasus suap PAW ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.

Namun, Hasto ingin Harun Masiku yang perolehan suaranya berada di bawah Riezky untuk lolos ke DPR. Hasto pun disebut melakukan berbagai cara untuk meloloskan Harun.

Hasto diduga melobi Riezky agar mundur dari DPR. Namun, Riezky menolak.

Hasto juga disebut-sebut sempat menahan undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Akan tetapi, Riezky tetap lolos melenggang ke DPR.

Kini, Hasto didakwa melakukan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan juga perintangan penyidikan. 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network