Ida Fadhilah mengungkapkan bahwa berita acara musyawarah desa sebagian telah diserahkan kepada Bank Jateng, yang selanjutnya akan didistribusikan kepada notaris rekanan. Menanggapi solusi yang ditawarkan, Dinas Koperasi dan UMKM menyambut positif inisiatif tersebut dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk mendapat arahan lanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo melalui Kadiv Yankum Tjasdirin menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan dan memastikan koordinasi lintas instansi berjalan optimal.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi jembatan penyelesaian berbagai hambatan serta menjadi langkah nyata percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait