JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah guna mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.
Ustaz Basalamah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. KPK mendalami pengetahuan Ustaz Khalid seputar pengelolaan kuota ibadah haji.
"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," kataJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025). Menurutnya, Khalid bersikap kooperatif dalam pemeriksaan perkara ini.
Meskipun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, KPK memastikan proses pendalaman informasi masih berlangsung.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Budi.
KPK juga mengimbau agar pihak-pihak lain yang mengetahui informasi terkait perkara ini ikut kooperatif.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait