KPK Buka Peluang Periksa Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tanjung Emas dan Semarang

Danandata Arya Putra
KPK berencana memanggil Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas guna mengusut dugaan korupsi. Foto: Dok

"Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian-pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK," sambungnya.

Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas, dengan menggeledah satu kontainer diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR. 

"Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi spare part-spare part kendaraan, yang tentu itu merupakan barang yang masuk dalam kategori lartas atau dilarang ataupun dibatasi," ucap Budi.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network