Dari ayat diatas menjelaskan bahwa Allah SWT menyuruh kaumnya yang memiliki kelebihan rezeki untuk menafkahkan sebagian hartanya kepada yang kekurangan. Dalam hal ini untuk orang yang kelebihan rizki diasumsikan sebagai muatan positif yang arah medan listriknya keluar, sehingga orang tersebut diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian dari rezekinya. Sedangkan kaum yang kekurangan diasumsikan sebagai muatan negatif yang arah medan listriknya masuk, sehingga orang tersebut berhak menerimanya (mustahik).
Demikianlah bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan sangat mulia dan istimewa sehingga memiliki gaya tarik bagi kaum muslim yang beriman, karena amalan-amalan baik akan dilipatgandakan Allah SWT selama bulan tersebut dan ditinjau dari perspektif Fisika yaitu pada Hukum Coulomb.
Wallahu a'lam
Penulis: Agus Sudarmanto, Dosen Prodi Fisika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang
Serial artikel Sains Ramadhan merupakan kerjasama iNewsSemarang.id dengan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait