Buntut Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani

Nur Khabibi
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: iNews

Tak berhenti di situ, Budi menambahkan bahwa giat penggeledahan berlanjut pada hari ini, Rabu (15/7/2026), dengan menyasar Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Kamis (9/7/2026). Dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Bupati Etik Suryani, penyidik juga menjerat Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) dan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network