Sebagai bentuk perhatian, Ia menerjunkan tim pendampingan dengan menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah agar mendampingi para santri agar hak pendidikan dan perlindungan mereka tetap terpenuhi.
“Sudah saya perintahkan DP3AKB untuk berangkat ke sana untuk melakukan evaluasi dan asistensi,” kata Luthfi seusai kegiatan gelar pengawasan.
Menurutnya, pendampingan telah dilakukan dua kali. Dari penanganan tersebut, pemerintah provinsi mengidentifikasi belasan santri yang membutuhkan perhatian dan pendampingan agar aktivitas pendidikan mereka tidak terganggu.
“Pemprov punya suatu komitmen, tidak boleh ada anak-anak kita yang sampai tidak bisa belajar dan tidak mendapatkan pendampingan manakala lembaganya terjadi permasalahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen juga menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak-anak terdampak. Pendampingan itu perlu dilakukan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
