get app
inews
Aa Read Next : Tok! DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dua Petani Ini Gelar Aksi Jalan Kaki dari Semarang ke Istana Negara, Berikut Tuntutannya

Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:59 WIB
header img
Dua petani asal Pemalang dan Magelang jalan kaki menuju Istana Negara, menuntut pemerintah segera mengesahkan UU perampasan aset koruptor. (Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNewsSemarang.id - Dua orang pria berprofesi sebagai petani menggelar aksi jalan kaki dari Semarang ke Istana Negara di Jakarta. Aksi dua petani yang merupakan warga Pemalang dan Magelang ini membawa tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang perampasan aset koruptor.

Pasalnya, RUU perampasan aset koruptor hingga kini belum juga disahkan. Hal ini menjadi keprihatinan beberapa pihak, termasuk kalangan masyarakat biasa. Dorongan agar pengesahan segera dilakukan disuarakan berbagai pihak.

Di antaranya adalah dua orang petani bernama Imron alias Wage (38) warga Secang Kabupaten Magelang dan Sutarto (40) warga Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Mereka berjalan sejak hari Selasa (30/5) dan hari ini sampai di Batang dan Pekalongan. Mereka membawa bendera merah putih dan mengalungkan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan UU perampasan aset koruptor.

“Kami sengaja melakukan aksi ini sebagai bentuk dukungan moral agar pemerintah serius memberantas korupsi,” kata Sutarto, Jumat (2/6).

“Perampasan aset koruptor sangat penting, karena akan bikin jera dan ketakutan para penjahat kerah putih tersebut,” ujar Imron.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut