Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Jatim, Nawawi mengatakan, imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov Jawa Timur, Husnul Maram terhadap seluruh jajaran Kemenag wilayah Jatim.
Imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
"Benar, Bapak Kakanwil mengimbau seperti (itu)," kata Nawawi, Senin, (28/2/2022).
Nawawi menyampaikan imbauan itu bertujuan agar para ASN Kemenag wilayah Jatim dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid dan Mushola yang baru diterbitkan 18 Februari 2022 lalu.
"Pa Kakanwil mengimbau agar ASN meluruskan pemberitaan dan memberikan informasi yang benar terkait SE Menag 5/2022,"ujar dia.
Editor : Miftahul Arief