Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:54 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: Dok

Sita Dokumen dan Bukti Suap Penghapusan Temuan Audit

Sementara itu, dua lokasi lainnya yang turut disasar penyidik merupakan kediaman dari pihak-pihak yang disinyalir berkaitan dengan perkara ini. Selain uang tunai, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan praktik suap guna menyamarkan hasil temuan pemeriksaan BPK.

"Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," jelas Budi.

Rentetan Kasus dan Para Tersangka
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026) lalu. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap, upah pungut, serta gratifikasi lainnya.

Selain Bupati Klaten nonaktif, lembaga antirasuah ini juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni:

Ahmad Luthfi H. Rahmatullah — Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Muhammad Amin Wahyu Utomo — Pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut