JEPARA, iNewsSemarang.id – Pelaku yang menyebarkan foto syur Sh (17), siswi SMA di Jepara, memang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di tahanan Polres Jepara, Jawa Tengah. Namun kerugian yang dialami korban, tak terkira nilainya.
Akibat ulah tersangka, korban telah dikeluarkan dari sekolah. Tersangka menyebarkan foto dan video tak senonoh korban kepada keluarga, teman hingga guru sekolah.
Kisah tragais itu berawal dari perkenalan korban dengan MS saat bermain bareng atau mabarabar game online pada September 2021. Kemudian tersangka menjalin hubungan khusus dengan korban.
Dari kedekatan hubungan keduanya, tersangka berhasil memperdaya korban hingga berhasil menyetubuhinya berkali-kali.
Saat melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka secara diam-diam mendokumentasikan melalui foto dan video.
“Dari dokumentasi itu, tersangka selalu mengancam akan menyebarluaskan foto dan video bugil korban jika tidak menuruti keinginan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi, Jumat (14/10/2022).
Editor : Sulhanudin Attar