Terkait hal ini lanjut Budi, masuk dalam kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung.
"Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
