get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Soal Ucapan Selamat ke Presiden Terpilih: Lebih Tepat Setelah Ada Vonis MK

Mahfud MD Sebut Penahanan Panji Gumilang Diputuskan Paling Lambat Jam 8 Malam Ini

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:35 WIB
header img
Panji Gumilang. (Foto: Riana Rizkia)

"Yang kedua, kalau yang bersangkutan dikhawatirkan tidak mau kerja sama, dipanggil menghilang, tidak datang dengan berbagai alasan, itu tidak mau kerja sama," katanya.

"Yang ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara, itu bisa ditahan," kata dia.

Kemudian, yang keempat adalah penyidik khawatir jika tersangka mengulangi perbuatannya. "Kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," katanya.

"Apakah akan ditahan nanti ditunggu saja. Menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat," sambungnya.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut