Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Nilai RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Tetap Sejalan dengan Prinsip Reformasi
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Penahanan Panji Gumilang Diputuskan Paling Lambat Jam 8 Malam Ini

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:35 WIB
  • author Riana Rizkia/Arni Sulistiyowati
Mahfud MD Sebut Penahanan Panji Gumilang Diputuskan Paling Lambat Jam 8 Malam Ini
Panji Gumilang. (Foto: Riana Rizkia)

"Yang kedua, kalau yang bersangkutan dikhawatirkan tidak mau kerja sama, dipanggil menghilang, tidak datang dengan berbagai alasan, itu tidak mau kerja sama," katanya.

"Yang ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara, itu bisa ditahan," kata dia.

Kemudian, yang keempat adalah penyidik khawatir jika tersangka mengulangi perbuatannya. "Kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," katanya.

"Apakah akan ditahan nanti ditunggu saja. Menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat," sambungnya.

 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut