Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo

Riyan Rizki Roshali
Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (dilingkari merah) saat bersama para karyawannya. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id -  Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex  Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kabar itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Betul,” ucap Febrie, Rabu (21/5/2025). Dia menyebutkan Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di Kota Solo, Jawa Tengah. “Malam tadi ditangkap di Solo,” tambah Febrie.

Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto sebagai mantan Dirut  PT Sritex. Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network