JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kabar itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Betul,” ucap Febrie, Rabu (21/5/2025). Dia menyebutkan Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di Kota Solo, Jawa Tengah. “Malam tadi ditangkap di Solo,” tambah Febrie.
Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto sebagai mantan Dirut PT Sritex. Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait